METODE KODIFIKASI HADITS
Oleh M.
Syakur Sf.
Fakultas Agama Islam – Universitas Waahid Hasyim Semarang
e-mail: syakur@unwahas.ac.id
A. Pendahuluan
Kekurang-pahaman
sebagian orang bahwa orang yang pertama kali menulis hadits adalah ibn Syihab az-Zuhri
(w. 123 H.) telah diluruskan oleh para ahli ilmu hadits kontemporer seperti Prof.,
Dr. Muhammad Ajjaj al-Khathib dan Prof., Dr. Muhammad Mushthafa ‘Azami. Hal
tersebut menurut hasil penelitian mutakhir terbukti bahwa tidak kurang dari 52
shahabat Nabi ra. memiliki catatan hadits yang mereka lakukan pada masa nabi.
Bahkan al-Khathib menyatakan, bahwa orang yang pertama kali menulis hadits di
hadapan Nabi saw. atas restu Beliau saw.
adalah ‘Abd Allâh ibn ‘Amr ibn al-‘Ash (wf. 65. H.) yang tulisannya kemudian
dikenal dengan Lampiran Yang Benar (as-Shahifah as-Shâdiqah = الصحيفة الصادقة).
Dengan demikian az-Zuhri bukanlah orang yang pertama menulis hadits, tetapi
orang yang pertama mengumpulkan tulisan-tulisan hadits.
Bedasarkan paparan singkat tulisan
ini disusun berdasarkan masalah pokok, yaitu bagaimana metode yang dipergunakan
oleh para pengumpul hadits? Dan
bagaimana cara dan ciri dari
masing-masing kodifikator hadits?
B. Macam-Macam
Metode Kodifikasi Hadits
1. Metode Juz dan Athraf
Meskipun ada karya
hadits yang diberi nama khusus oleh penulisnya, seperti as-Shahifah as-Shâdiqah
(الصحيفة الصادقة)
oleh ‘Abdullah ibn ‘Amr ibn al-‘Ash (wf. 65 H.) dan as-Shahifah as-Shahihah
(الصحيفة الصحيحة)
oleh Hammam ibn Munabbih (wf. 131 H.), akan tetapi keberadaannya tidak
mendominasi dalam sejarah tadwin hadits ketika itu.
Adapun Athrâf (أطراف) adalah kata dalam
bentuk jamak dari kata tharf (طرْف) yang berarti ujung-ujung atau pangkal-pangkal.
Secara istilah, metode athraf adalah cara membukukan hadits
dengan ciri hanya menyebutkan pangkal atau ujung matan hadits sebagai petunjuk
bagi matan keseluruhannya.
-
كلكم راع
- إنما الأعمال
بالنيات
2. Metode Muwatha`
Sebagai istilah dalam ilmu hadits muwatha` adalah metode pembukuan
hadits yang didasarkan pada topik hukum Islam (abwab fiqhiyyah = أبواب فقهية)
dan mencantumkan hadits-hadits marfu’, mawquf, dan maqthu’.
3. Metode Mushannaf
Mushannaf adalah
metode pembukuan hadits berdasarkan topik hukum Islam dan mencantumkan
hadits-hadits marfu’, mawquf, dan maqthu’. Metode mushannaf sama dengan muwatha`.
4. Metode Musnad
Kitab hadits yang
disusun dengan metode ini biasanya diberi nama Musnad atau al-Musnad. Kitab hadits dengan metode ini tidak kurang
dari 100 buah.
5. Metode Sunan
Dalam perspektif ilmu hadits, sunan adalah metode pengumpulan atau
pembukuan hadits berdasarkan klasifikasi hukum Islam atau bab-bab fiqhiah (abwab
fiqhiyyah = أبواب فقهية),
dengan hanya mencantumkan hadits-hadits yang bersumber dari Nabi saw. (hadits
marfu’).
6. Metode Jami’
Dari segi istilah, jami’ adalah kitab hadits yang
ditulis dengan metode penyusunannya mencakup seluruh topik dalam agama. Kitab hadits dengan metode ini bersifat menyeluruh, komprehensif.
7. Metode Mustakhraj
Secara istilah mustakhraj adalah pembukuan
hadits dengan cara menulis kembali hadits-hadits yang terdapat dalam kitab
lain, kemudian mencantumkan sanad dari dia sendiri, bukan sanad yang terdapat
dalam kitab yang diikuti.
8. Metode Mustadrak
Mustadrak
(مستدرك) berarti metode
susulan, yakni menyusun kitab hadits dengan cara menyusulkan hadits-hadits yang
tidak tercantum dalam kitab hadits lainnya dengan mengikuti syarat periwayatan
yang dipakai dalam kitab sebelumnya.
9. Metode Mu’jam
Metode
mu’jam (معجم) adalah cara
penulisan hadits berdasarkan nama para shahabat, guru-guru hadits, negeri atau
lainnya.
10. Metode Majma’
Kitab-kitab yang berhasil disusun dengan
metode-metode di atas pada masa itu umumnya disebut dengan Kitab-Kitab Induk
(al-Kutub al-Ummahât = الكتب
الأمهات) dengan kelebihan mempunyai sanad yang sampai pada nabi. Para
ahli dengan dalih keunggulan tersebut menilai secara ilmiah kitab-kitab induk
itulah yang dapat dijadikan referensi yang standar.
11. Metode Zawa`id
Dalam disiplin ilmu hadits zawâid adalah
metode penulisan hadits dengan cara mengumpulkan hadits-hadits yang telah
ditulis oleh pendahulunya secara pribadi tetapi tidak ditulis oleh
penulis-penulis lain, hingga menjadi bahan kajian khusus bagi seorang peneliti
hadits.
Selanjutnya dapat dibaca dalam jurnal PEI tentang Metode Kodifikasi Hadits ini.
Demikian dan semoga bermanfa'at.
DAFTAR PUSTAKA
‘Azami,
Muhammad Mushthafa, Dirasat fi al-Hadits
an-Nabawi wa Tarikh Tadwinih, juz I,
Beirut: al-Maktab al-Islami, 1980.
Abu Dawud, Sunan, t. kota: Dar Ihya`
as-Sunnah an-Nabawiyyah, t.th.
Al-Hakim, al-Mustadrak ‘ala as-Shahihain,
Beirut: Maktabah al-Nashr al-Haditsah, t.th.
al-Khathib, Muhammad ‘Ajjaj, Prof. Dr., al-Sunnah
Qabla al-Tadwin, Cairo: Maktabah
Wahbah, 1963.
---------------------------------------- , Ushul
al-hadits wa Mushthalahuhu, Beirut: Dar al-Fikr, 1973.
an-Nasa`i, Sunan, Kairo: Mushthafa
al-Babi al-Halabi, 1383 H.
Malik, al-Imam, Muwatha`, (koreksi M.
Fu`ad), Kairo: Isa al-Babi al-Halabi, 1370 H.
Syakur, M., 'Ulum al--Hadits, Kudus: MASEIFA Jendela Ilmu, 2009.
Thahhan,
Mahmud, Dr., Ushul at-Takhrij wa Dirasah al-Asanid, Beirut: Dar
al-Qur`ân al-Karim, 1979.
Wensinck, A. J., al-Mu’jam
al-Mfahras li Alfadh al-Hadits an-Nabawi, Beirut: t. penerbit
(berasal dari Lieden: t. penerbit), 1936.
--------------------, Miftah Kunuz
al-Sunnah, Leiden: t. penerbit, 1927 M. (Disebarkan oleh M. Fu`ad di
Kairo, 1353 H.).
Muhammad Risyafiq
BalasHapusMuhammad Arief Rahmad20106011042
BalasHapus